"Berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, tambang ilegal marak terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin," ujar Heri, Kamis (1/2/2024).
Heri yang baru menjabat sebagai kapolres Kukar pada 27 Desember 2023 ini menyampaikan komitmen satuannya untuk menangani illegal mining pada tahun 2024.
"Tentu ini menjadi perhatian. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus tambang ilegal. Dan, kita memerlukan komitmen semua pihak," ucapnya.
Menurut Heri, aktivitas penambangan tanpa izin juga selalu beririsan dengan permasalahan sengketa tanah, yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia pun mengakui bahwa kasus tambang ilegal bukan perdana terjadi di Kukar.
Namun, apabila kasus tambang ilegal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.
“Tapi asas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan," katanya.
Ditambahkan Heri, aktivitas tambang batu bara ilegal dapat ditindak oleh pihak kepolisian tanpa adanya aduan masyarakat.
Namun, fenomena ini sudah berlangsung lama di Kutai Kartanegara, sehingga kepolisian cukup kesulitan dalam melakukan penindakan di lapangan.