AH sapaan akrab wali kota juga berencana meningkatkan pendapatan juru parkir agar setidaknya sejajar dengan standar UMR.
"Kami akan meningkatkan pendapatan mereka, sehingga tidak ada lagi kebutuhan untuk mengumpulkan pembayaran parkir tunai dari masyarakat. Kami bertekad untuk menciptakan Samarinda sebagai kota tanpa juru parkir ilegal, hanya juru parkir resmi yang beroperasi," tuturnya.
Meskipun beberapa warga mungkin belum terbiasa dengan teknologi baru ini, Dishub telah menyiapkan kartu berlangganan yang dapat dibayar tahunan. Dengan kartu ini, pengguna tidak perlu membayar parkir non tunai di lokasi yang telah ditentukan.
"Namun, ini tidak berlaku di swalayan yang mengelola parkir mereka sendiri. Kami akan menginformasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran tunai kepada siapa pun, termasuk juru parkir," pungkasnya.
(tim redaksi)