POJOKNEGERI.COM - Rabu (8/6/2022) siang, Pansus II DPRD Samarinda gelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat kali ini Pansus II DPRD Samarinda membahas revisi Perda Retribusi Jasa Usaha.
Pada kesempatan tersbut Pansus II meminta semua OPD terkait segera merampungkan penyesuaian harga retribusi jasa usaha.
"Kami tunggu segera agar bisa kita sepakati bersama. Kalau mengacu pada Perda sebelumnya sudah tidak relevan, harus ada penyesuaian harga," kata Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda.
Laila Fatihah pun meminta agar penyesuaian harga menggunakan pendekatan harga standar bawah dan atas.
Hal ini kata Laila Fatihah agar tidak memberatkan pelaku usaha.