POJOKNEGERI.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan tidak ada jadwal ulang bagi peserta dengan hasil pemeriksaan COVID-19 positif.
Mengingat seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemkot Bontang tahun ini ada perbedaan skema dengan tahapan sebelumnya.
Aturan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 27/2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Ia memastikan proses SKB berlangsung sehari dengan tiga sesi di Auditorium Graha Taman Praja, Bontang Lestari.
“Semua dilaksanakan di hari yang sama Kamis (2/12/2021),” kata terangnya.
Meski begitu, akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan pedoman penanganan COVID-19.
Apabila ada laporan peserta yang terpapar COVID-19 maka ada penanganan secara khusus dari Dinas Kesehatan.
Misalnya, APD lengkap, penyiapan ruangan khusus yang diawasi melalui CCTV, pemberlakuan jalur kedatangan atau kepulangan khusus, serta waktunya akan digeser pelaksanaannya ke sesi terakhir.
“Nah, mereka akan hadir secara langsung baik pada tahap persiapan maupun tahap pelaksanaan SKB. Dan SOP itu telah kami koordinasikan dengan Panselnas melalui petugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terang Mantan Camat Bontang Utara itu.
Sudi pun meminta kepada peserta untuk menjaga kesehatan sebelum pelaksanaan seleksi.
Nantinya pengumuman kelulusan hasil akhir berdasarkan interegasi nilai SKD dan SKB. Pengolahannya dilaksanakan oleh Panselnas.
“Meliputi 60 persen mengacu nilai SKB dan 40 persen nilai SKD,” pungkasnya.
(advertorial)