POJOKNEGERI.COM - China mengeksekusi mati seorang mantan sekretaris komite Partai Komunis di wilayah utara Mongolia Dalam, China, pada Selasa (17/12), karena terbukti terlibat korupsi.
Menurut pengadilan di wilayah utara Mongolia Dalam, Li Jianping adalah mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona pengembangan ekonomi dan teknologi Hohhot.
Li Jianping sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana termasuk suap dan penyalahgunaan dana publik.
"Disetujui oleh Mahkamah Agung Rakyat, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Liga Hinggan di Wilayah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum yang berlaku," Pengadilan di wilayah utara Mongolia dilansir dari CNN
Li dijatuhi hukuman mati pada 2022 setelah pihak berwenang menemukan bahwa ia telah menyalahgunakan posisinya sebagai pegawai negara untuk menggelapkan dana dan memberikan keuntungan bagi kelompok kriminal.
Pengadilan tetap menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li meski ia telah mengajukan banding.
"Tindakan mantan pejabat itu dinilai sangat berat dan menimbulkan dampak sosial yang sangat buruk," Pengadilan di wilayah utara Mongolia.
Eksekusi mati ini menjadi perkembangan terbaru operasi besar-besaran pemerintahan Presiden Xi Jinping membabat para pejabat pemerintah yang korup.
Presiden Xi Jinping telah memimpin kampanye besar-besaran melawan korupsi di kalangan pejabat sejak ia berkuasa lebih dari satu dekade lalu.
Namun, para kritikus berpendapat bahwa kampanye ini juga digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan rival politiknya.
China mengklasifikasikan data eksekusi hukuman mati sebagai rahasia negara sehingga sulit memperoleh data terkait berapa terpidana yang telah dihukum mati oleh negara sejauh ini.
Kelompok hak asasi seperti Amnesty International memperkirakan China telah mengeksekusi mati ribuan orang setiap tahunnya.
(*)