Supratman Andi Agtas
-
Hukum

Putusan MK Tak Berlaku Surut bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
POJOKNEGERI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri. Atau…
Selengkapnya »

