Rozani Erawadi
-
Kaltim

UMP Kaltim 2026 Resmi Ditetapkan Rp3,76 Juta
POJOKNEGERI.COM — Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimatan Timur (Kaltim) Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.762.431 per bulan. Ini menjadi pijakan…
Selengkapnya » -
Kaltim

Menanti Penetapan UMP, Kaltim Tunggu Regulasi Pusat
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur untuk tahun 2026 belum diumumkan menjelang akhir tahun 2025.
Selengkapnya »


