Bahlil soal Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden: Kita Hargai Putusan MK karena Besifat Final
SelengkapnyaAturan presidential threshold yang selama ini mengharuskan partai politik untuk meraih minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden kin
SelengkapnyaSaid Abdullah juga menolak jika ada anggapan PDIP sombong karena memang memegang tiket penuh pencalonan atau presidential threshold.
SelengkapnyaImbasnya, PDIP jadi satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri calon presiden mereka tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya.
SelengkapnyaHubungan kedua tokoh itu tampak akrab usai adanya kunjungan Puan Maharani ke Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
SelengkapnyaPermohonan 73/PUU-XX/2022 itu diajukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajaran pengurus PKS Aboe Bakar dan Salim Segaf Aljufri.
SelengkapnyaItu dimaksudkan sebagai bentuk protes terhadap presidential threshold atau ambang batas pencapresan 20%.
SelengkapnyaDilanjutkan Luqman, dirinya sudah memperkirakan bahwa MK akan menolak judicial review yang diajukan Gatot.
Selengkapnya