Sabtu, 18 Januari 2025
Tag Berita
Wali Kota Andi Harun Dukung Upaya Penanggulangan TBC, Penting Lakukan Screening Identifikasi Wali Kota Samarinda, Andi Harun komitmen dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan audiensi bersama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) cabang Samarinda.
daerah 2024-05-30 18:40:23
Samarinda Kembali Terjadi Kebakaran Pertamini, Andi Harun: saat Ini Pemkot Samarinda akan Mengambil Langkah Kembali lagi terjadi kebakaran Pertamini di Jalan PM Noor Samarinda, pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
daerah 2023-10-17 18:57:09
Di Apel Pagi Andi Harun Sampaikan Kabar Baik, Honor Pegawai tidak Tetap Diagendakan Naik Berlanjut, disampaikan Andi Harun, bahwa ada kabar baik. Ia memberi kabar baik bahwa pada 2023 pihaknya akan memberikan kenaikan honor untuk tenaga PTT.
daerah 2022-12-05 19:59:09
Perwali untuk TPP Guru ASN dan Non ASN sedang Disusun, Andi Harun: Semua Didasarkan Kemampuan Keuangan Daerah Selain itu, pihaknya juga akan menyusun pasal dimana sekolah tidak lagi tanpa pertimbangan SKPD BKPSDM boleh mengangkat guru.
daerah 2022-12-01 19:44:07
Kabar Terbaru Penerapan Parkir Non Tunai 100 Persen di Samarinda, Perwali Segera Disahkan Adapun parkir di tempat-tempat hiburan malam yang turut pula menjadi sorotan. Andi Harun menyebut pemkot akan melakukan survei dan pengaturan teknis secara khusus.
advertorial 2022-04-20 20:50:52
Upaya Pemkot Revisi Perwali IMTN, Dewan Beri Respon Langkah Pemkot untuk merevisi Perwali dengan tetap mengacu pada Perda yang berlaku sebagai bahan landasan juga tidak dimungkinkan menurut Joni.
advertorial 2022-03-30 19:45:21
Kecelakaan Maut Rapak Update Terkini Korban Kecelakaan Rapak Balikpapan - 4 Orang Meninggal Dunia, 21 Korban Luka-luka Jumlah korban kecelakaan maut Rapak Balikpapan dari keterangan kepolisian, ada 4 orang meninggal dunia. Angka ini merivisi jumlah sebelumnya yang menyatakan ada 5 orang meninggal dunia.
daerah 2022-01-21 19:16:42
Berita Balikpapan Terkini Usai Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Perwali yang Atur Kendaraan Lewati Simpang Rapak Direvisi Dengan adanya kejadian ini, Perwali ini diperketat, kendaraan peti kemas dan sejenisnya tidak boleh lewat simpang lampu merah Rapak mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam.
daerah 2022-01-21 17:58:23
pojokselebriti
pojoksports
pojoktekno
pojokfoto
pojokhiburan