Setelah menjadi buron selama 7 bulan, pria bernama AE (35) selaku Direktur UD KSJ akhirnya dibekuk jajaran Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK), pada Jumat (13/9/202
SelengkapnyaDijelaskan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan kalau kapal kandas itu diketahui membawa 25 kubik kayu ilegal jenis Meranti.
SelengkapnyaJajaran Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk dua pelaku illegal logging, yang mana satu di antaranya masih berusia 14 tahun pada Senin (13/2/2023) kemarin.
SelengkapnyaDari hasil ungkapan itu pula, juga dijelaskan Tatar Nugroho, diperkirakan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
SelengkapnyaDari temuan 300 batang kayu log tersebut, kata polisi berpangkat bintang satu itu, petugas berwajib juga mengamankan dua pria yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya