Sementara itu, Muhammad Mardiono menanggapi Suharso Monoarfa yang menegaskan masih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia tidak keberatan dengan hal tersebut, namun menyatakan jika ada konstitusi dalam partai politik yang mesti dipatuhi.
“Ya tidak apa-apa, tapi kan dalam parpol ada konstitusinya. Biarlah, para kader juga bisa membaca itu semua,” kata dia dikutip dari Tempo.co
Mardiono menyatakan pelantikan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP sudah sah dan sesuai AD/ART partai.
Menurutnya, keputusan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu dilakukan secara konstitusional.
Dia mengatakan bahasan soal mukernas ini telah dilakukan selama satu setengah bulan. Adapun undangan mukernas disebutnya telah dibagikan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Undangan sudah dibagikan. Kalau ada yang terima mendadak mungkin saja, jadi bacanya mendadak. Seperti WA ada chat yang tenggelam,” kata Mardiono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)