Di sisi lain Sugeng telah dipersiapkan untuk mengisi jabatan barunya di luar Pemkot Samarinda pada tahun 2022 ini hingga masa pensiunnya yang datang 4 tahun lagi.
Hal itu dikatakan Rusmadi usai melantik Sugeng sebagai Asisten II. Ia menuturkan posisi yang ditempatinya saat ini sebagai tempat transit sebelum nanti pindah tugas di satuan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Pelantikan hari ini tugas sementara transit untuk pak Sugeng dalam rangka tugas yang lebih besar yang Insya Allah nanti akan bertugas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Rusmadi, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Sementara jabatan Sekda yang kosong ini akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pj) yang nantinya akan diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda kepada Pemprov Kaltim.
Pemkot memiliki waktu maksimal 5 hari setelah jabatan tersebut kosong untuk mengajukan nama-nama yang akan menjadi kandidat Pj Sekda Kota Samarinda kepada Pemprov.