Sudewo Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Ini Respon Gerindra

POJOKNEGERI.COM – Penetapan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari Partai Gerindra.
Mahkamah Partai Gerindra segera menggelar rapat untuk membahas nasib Bupati Pati, Sudewo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa partai langsung merespons kasus tersebut dengan mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai.
“Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Rabu, 21 Januari 2026.
Dasco menekankan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang KPK lakukan terhadap kadernya.
Ia menegaskan partai terus mengingatkan semua kader yang menduduki jabatan publik agar berhati-hati dan mawas diri dalam menjalankan tugas.
“Sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silahkan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” katanya.
Gerindra menyatakan penyesalan mendalam atas kasus yang menjerat Sudewo. Dasco menegaskan bahwa partai tidak akan menghalangi proses hukum dan meminta Sudewo untuk menjalani pemeriksaan sesuai aturan.
Keputusan Mahkamah Kehormatan Partai akan menentukan langkah organisasi terhadap kader yang terjerat kasus hukum, sekaligus menunjukkan komitmen Gerindra dalam menegakkan integritas politik.
Sudewo Jadi Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Penetapan tersangka setelah OTT yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026.
“Setelah kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai Tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030; saudara YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; saudara JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; saudara JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026).
Asep mengatakan Sudewo dan tiga tersangka lainnya akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan. Para tersangka di rutan cabang KPK gedung Merah Putih.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” terang Asep.
Profil Sudewo
Sudewo merupakan politikus yang memiliki pengalaman panjang baik di bidang profesional, politik hingga pemerintahan. Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Dia meraih gelar S‑1 Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (1993) dan S‑2 Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (2001).
Karier profesionalnya dimulai di PT Jaya Construction (1993–94), kemudian bekerja sebagai honorer di departemen Pekerjaan Umum, PNS Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur (1997-1999) dan PNS Dinas PU Karanganyar hingga (1999-2006).
Sempat menjadi wiraswasta, Sudewo terjun ke dunia politik. Awalnya, dia bergabung dengan Partai Demokrat, dan terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Jateng 7 pada periode 2009–2014 di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Karier politiknya berlanjut bersama Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto. Di Gerindra, Sudewo kembali melenggang menjadi Anggota DPR RI pada periode 2019–2024.
Dalam Pemilu 2024, dia kembali terpilih sebagai legislator untuk periode 2024–2029 tetapi memilih meninggalkan Senayan untuk maju di Pilkada Pati 2024.
Sudewo berpasangan dengan wakilnya, Risma Ardhi Chandra, diusung Partai Gerindra pada Pilkada Pati 2024. Dia akhirnya terpilih sebagai Bupati Pati dan resmi dilantik pada awal 2025.
Selama berpolitik, Sudewo pernah terlibat menjadi tim pemenangan dalam dua gelaran Pilkada yakni Pacitan dan Jawa Tengah. Sudewo tercatat pernah menjadi Timses Pilkada Pacitan (2005) dan Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008).
Di Gerindra, Sudewo saat ini mendapatkan jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang).
(*)

