POJOKNEGERI.COM - Selasa (14/2/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo.
Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate itu telah berlangsung sejak pukul 08.50 pagi tadi.
Hingga pukul 14.20 WIB pemeriksaan terhadap Plate masih berlangsung. Terhitung sudah lebih dari lima jam Plate diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebagai informasi, Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.