"Jadi hingga saat ini tetap jaga protokol kesehatan, supaya kita bisa beraktivitas seperti sebelum-sebelumnya," pintanya.
Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dalam rilis resminya menyebut pemerintah tak bisa mengambil keputusan sendiri terkait transisi pandemi ke endemi COVID-19 .
Pasalnya, perubahan status ini harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ungkap Menkes.
Budi menyebut, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.
Untuk itu, keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.
"Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," tegasnya.
(redaksi)