POJOKNEGERI.COM - Informasi kasus penyebaran video bercinta dengan mantan istri di Samarinda.
Usai video persetubuhan berdurasi 12 detik viral di jagat maya, platform Twitter, pihak kepolisian akhirnya mengungkap keterangan resmi hasil penyelidikan.
Diketahui aksi persetubuhan itu dilakukan oleh mantan pasangan suami istri di Samarinda.
Tim redaksi himpun informasi perihal kasus penyebaran video bercinta itu.
1. Sengaja disebar mantan suami
Video persetubuhan keduanya dengan sengaja disebar sang mantan suami, yakni WF (32) tepatnya pada 30 November melalui link postingan Instagram.
"Dari tautan link Instagram itu rupanya terkoneksi ke akun Twitter pelaku yang berisi video (persetubuhan keduanya)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Senin (6/12/2021) sore tadi di ruang kerjanya.
2. Motif sakit hati lantaran tak terima didugat cerai
Dikatakan Andika, jika aksi nekat WF menyebar video disebabkan sakit hati lantaran tak terima digugat cerai mantan istrinya.
"Pada September (2021) kemarin pelaku ini digugat cerai. Terus dia (pelaku) mengancam akan menyebar video tersebut kalau korban tidak mencabut gugatan cerainya," imbuh Andika.