"Saksi melihat korban yang mengantarkan pelaku ke pertigaan jalan Kimak (batas jalan aspal), kemudian korban menunggu pelaku untuk membayar ongkosnya tersebut," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Rabu.
Dari keterangan saksi yang sempat melihat kejadian, pelaku diduga menembak menggunakan senjata api laras pendek berwarna hitam.
"Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam dan menembak korban dari arah belakang korban sebanyak satu kali,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (22/3/2023), seorang warga sipil dikabarkan tewas tertembak di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Informasi dihimpun, korban bernama Irwan, warga Sulawesi Selatan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal.