Penjelasan muncul dari akun Instagram @makassar_iinfo.
Dijelaskan wanita itu bernama Rina.
Dalam deskripsi postingan dijelaskan bahwa Rina adalah wanita usia 20 tahun, warga Dukuh Keleng, Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur.
Dijelaskan, 4 tahun lalu, Rina alami depresi akut akibat berhubungan dengan laki-laki yang mengkhianatinya.
Suatu hari, ia terjatuh dan pingsan. Saat siuman, Rina tak mengenali dirinya sendiri.
"Sejak saat itu, Rina lantas dianggap mengidap gangguan jiwa sehingga ia dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Seiring berjalannya waktu, Rina dikurung di sebuah kamar di rumahnya. Bukan karena ditakutkan ia bakal mengamuk, melainkan karena orang tuanya khawatir ia akan kabur, seperti yang pernah dilakukannya beberapa waktu lalu," jelas postingan di IG @makassar_iinfo.
"Ibunya sudah berupaya mengobati depresi yang dialami Rina dengan berbagai alternatif pengobatan, namun tak membuahkan hasil. Setelah empat tahun dikurung, Rina kemudian dirawat di RSUD dr Harjono Ponorogo, mengikuti program bebas pasung dari pemerintah setempat. "Sampai hari ini dia sudah sebulan dirawat di RSUD. Rencananya akan dirujuk ke RSJ di Solo," ujar Kepala Desa Ngebel, Mujiono, dikutip dari sumber yang sama.