"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua," tuturnya.
"AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," sambungnya.
Anton ditangkap di Provinsi Sarangani, pada Sabtu (7/1) kemarin. Anton ditangkap bersama dua warga Filipina bernama Michael Tino dan Jimmy Desales. Ia ditangkap lantaran tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.
Dalam penangkapan itu Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.
Diketahui sebelumnya, seorang pilot warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Filipina karena kedapatan membawa senjata api ilegal.
Pilot bernama Anton Gobay mengaku membawa senjata api untuk dibawa ke Papua, guna mendukung gerakan organisasi Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, dilansir dari Detik.com, Rabu (11/1/2023).
Krishna menuturkan Anton membeli senpi ilegal tersebut dari seseorang di Provinsi Cebu, Filipina.
Ada 10 senpi Laras panjang dan dua senpi Laras pendek tanpa amunisi yang dibeli Anton.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 peso, tanpa amunisi," ujarnya.