POJOKNEGERI.COM - Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis (11/5/2023), pewaris Lippo Group itu diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan dengan tersangka eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Sekadar informasi, Grace Tahir merupakan anak kedua dari empat bersaudara yang lahir pada 6 Maret 1976 dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.
Berdasarkan data Forbes pada 2020, ayah Grace, Dato Sri Tahir memiliki kekayaan bersih yang mencapai Rp 62,7 triliun lewat perusahaan yang didirikannya bernama Mayapada Group.
Dalam perjalanannya, perusahaan ayah Grace memiliki sejumlah lini bisnis seperti perbankan, perawatan kesehatan, serta real estate.
Sementara ibu Grace merupakan anak dari konglomerat pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.
Kini, Grace turut ikut andil dalam beberapa bisnis ayahnya.