POJOKNEGERI.COM - Sejak kemarin hingga hari ini, muncul video viral di media sosial perihal aksi perkelahian antara satu oknum TNI dengan dua oknum polisi.
Aksi perkelahian itu terekam di media sosial dan menjadi viral.
Ditelusuri tim redaksi pojoknegeri.com, ada beberapa hal yang harus diketahui perihal kasus tersebut.
1. Kronologi
Dari keterangan Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan peristiwa ini terjadi saat dua anggota kepolisian Polresta Ambon Bripka Novie Sario dan Bripka Zulkarnain sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Mutiara Mardika Rabu (24/11/2021) pukul 18.30 WIT.
Mereka kemudian menghentikan salah seorang pengendara motor dan memeriksa surat-suratnya.
Ternyata, pengendara itu tidak membawa STNK dan SIM.
Pengendara motor yang ditilang kemudian menghubungi pemilik sepeda motor yang ternyata merupakan anggota provos Kodam XVI Pattimura Pratu Billy Kakisina.