POJOKNEGERI.COM - Sosok Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Keputusan MUI menonaktifkan Ahmad Zain ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi terkait:
1. Pihak MUI terkejut
MUI mengaku terkejut sekaligus prihatin atas penangkapan terhadap seorang anggotanya, Ahmad Zain An-Najah tersebut.
Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah menegaskan, dugaan keterlibatan Ahmad Zain dalam tindak pidana terorisme merupakan tindakan pribadi yang tak berkaitan dengan kegiatan MUI.
"Kami sangat terkejut sekaligus prihatin dan sedih atas peristiwa ini. Yang bersangkutan dalam jaringan terorisme kami pastikan sebagai tindakan pribadi dan tanggung jawab pribadi," tutur Ikhsan, Rabu (17/11/2021).
Ikhan menuturkan, MUI adalah organisasi para ulama yang merupakan representasi dari semua organisasi masyarakat Islam, seperti NU dan Muhammadiyah.
Ia pun mengatakan, MUI tidak menoleransi tindakan terorisme.
"Kami memastikan di MUI tidak akan toleransi terorisme.
Bahkan benih-benih pemikiran yang radikal pun tidak akan dibiarkan bersemai," ucapnya.
Ikhsan menegaskan, MUI mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme demi menjaga keutuhan negara.
2. Diduga terkait dengan JI
Diketahui, pada Selasa (16/11/2021) kemarin, Zain ditangkap Densus 88 setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI)
Ahmad Zain An-Najah merupakan sosok yang dekat dengan petinggi di jaringan JI.
Dia merupakan alumni dari Pondok Pesantren (Ponpes) yang didirikan oleh petinggi JI Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.
Sebelum ditangkap, Zain aktif sebagai Komisi Fatwa MUI.
3. Alumni pesantren yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir
"Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir," kata Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid , Rabu (17/11).
Menurutnya, Ahmad Zain memiliki latar belakang yang mentereng di jaringan teroris tersebut.
Ia disebut dekat dengan mantan anggota ISIS, Abdul Hakim yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror 2015 lalu.
Selain itu, kata dia, Zain juga kerap memberikan ceramah-ceramah yang berisi propaganda radikalisme yang berkaitan dengan agama Islam.
"Jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019 dia juga pernah terkait dengan abdul hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," pungkasnya.
(redaksi)