POJOKNEGERI.COM - Lima orang ditangkap dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Divisi Propam Polri terkait dengan dugaan adanya 'jual beli' penerimaan Bintara.
Dugaan jual beli penerimaan Bintara itu, terjadi di Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," Iqbal kepada awak media, Jumat (3/3/2023).
Disebutkan lebih lanjut bahwa oknum-oknum yang ditangkap itu diduga melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi.
Sementara, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.