Sekitar 18 April 2023, PT Makmur Elok Graha (MEG), yang disebut-sebut bagian dari kartel perusahaan Artha Graha grup milik Tomy Winata dapat investor dari China, Xinyi Glass Holding, Xinyi Grup.
PT MEG ini mayoritas sahamnya dikuasai PT Wisesa Makmur Raya, dan PT Inti Bahana Indah Semesta sesuai akta 1 Agustus 2023.
Sedangkan Xinyi Glass Holding adalah perusahaan China yang bergerak di bisnis kaca, dengan kode saham 868, di listing Bursa Hongkong. Xinyi Glass Holding inilah yang diduga melakukan kesepakatan dengan PT MEG untuk penyediaan lahan di Pulau Rempang, dan meminta agar PT MEG langsung mengurus legalitas lahan di Pulau Rampang.
Pada 31 Desember 2022, Xinyi Glass Holding kabarnya menggelontorkan cuan sebesar Rp5 triliun yang digunakan untuk mengakuisisi pabrik dan konstruksi China, Malaysia dan Indonesia.
Dan akhirnya PT MEG memegang konsesi (Hak Guna Bangunan-HGB) selama 80 tahun di Rempang seluas 16.583 hektare. Ini sesuai kesepakatan dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam disingkat BP Batam, pada 26 Agustus 2004.
Selama mengantongi konsesi, PT MEG diharuskan membayar Uang Wajib Tahunan (UWT), yang di tahun 2004 ditetapkan Rp21.750 setiap meter persegi. Jika dijumlah berdasarkan luas konsesi 16.583 hektare, besaran UWT yang dikeluarkan PT MEG Rp3,6 triliun.
UWT sebesar Rp3,6 triliun inilah, kabarnya pernah diusut Bareskrim Polri, karena terindikasi menyebabkan kerugian negara. Ingat UWT ini adalah bagian dari perjanjian PT MEG dengan BP Batam. Bareskrim Polri mengendus, kemungkinan UWT tersebut belum dibayarkan oleh PT MEG.
Alasan PT MEG tidak mau membayar UWT bisa saja karena Pulau Rempang belum dikosongkan dan diserahterimakan, yang barangkali menjadi syarat serah terima UWT. Namun, kasus ini mengendap.
Nah, pada 26 Agustus 2024 sebagai tanggal jatuh tempo, PT MEG kudu membayar UWT lagi sesuai perjanjian sebagai syarat perpanjangan konsesi selama 20 tahun. Jika mengacu pada peruntukkan industri, maka UWT per meter dikenakan Rp36.000 per meter, jasa dan perdagangan Rp77.000 per meter, pariwisata Rp38.800 per meter (pastinya silahkan cek di situs BP Batam).