DaerahKaltim

Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD, Gubernur Kaltim Pilih Sikap Moderat

POJOKNEGERI.COM  — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud memilih bersikap hati-hati dan moderat soal wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD.

Isu tersebut mencuat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyinggung tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Jakarta, awal Desember 2025 lalu.

Presiden menilai mahalnya ongkos politik berpotensi memicu praktik politik uang dan menurunkan kualitas demokrasi di daerah.

Pernyataan Presiden tersebut kemudian mengundang pandangan senada dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah.

Wacana ini pun kembali membuka perdebatan lama antara efektivitas demokrasi langsung dan efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.

Sikap Rudy Mas’ud

Terkait hal ini, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dalam posisi untuk berspekulasi atau mengambil sikap prematur sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Soal mekanisme pilkada, kami di daerah tentu mengikuti keputusan negara. Kita tunggu arahan pemerintah pusat dan kita ikut arahan pusat saja,” ujar Rudy Mas’ud, di Samarinda, Selasa (6/1/2026).

Rudy menilai, wacana yang berkembang saat ini masih berada pada tahap diskusi dan kajian nasional. Oleh karena itu, menurutnya, kepala daerah sebaiknya tidak terjebak dalam perdebatan yang justru dapat mengganggu fokus pemerintahan dan pelayanan publik.

“Bagi kami di daerah, yang terpenting adalah ada kepastian hukum. Apapun sistem yang nanti diputuskan, selama itu sah secara hukum dan konstitusional, tentu akan kita jalankan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen untuk tetap loyal terhadap kebijakan nasional. Menurut Rudy, keselarasan antara pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan.

“Kita ini bagian dari sistem pemerintahan negara. Jadi tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kalau negara sudah memutuskan, daerah wajib menyesuaikan dan melaksanakan,” katanya.

Rudy menegaskan bahwa perdebatan soal pilkada tidak boleh mengaburkan tujuan utama pemerintahan daerah, yakni melayani masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Timur saat ini tengah menghadapi berbagai agenda strategis yang membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh jajaran pemerintah.

“Yang paling penting bagi kami sekarang adalah bagaimana pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik maksimal, dan pembangunan terus berjalan. Jangan sampai energi kita habis hanya untuk berpolemik,” ujarnya.

Evaluasi Sistem Pilkada

Lebih lanjut, Rudy menilai bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, evaluasi dari pemerintah pusat harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan bangsa secara menyeluruh, termasuk dampaknya bagi daerah.

“Kalau memang nanti ada perubahan, tentu itu sudah melalui kajian yang matang. Pemerintah pusat pasti mempertimbangkan banyak aspek, bukan hanya satu sisi saja,” ucapnya.

Di sisi lain, wacana pilkada melalui DPRD memang menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai sistem tersebut dapat menekan biaya politik dan meminimalisir konflik horizontal di masyarakat. Namun, tidak sedikit pula yang khawatir bahwa mekanisme tersebut berpotensi mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Dalam konteks Kalimantan Timur, stabilitas politik menjadi faktor penting, terlebih daerah ini tengah bersiap menghadapi berbagai perubahan besar seiring pembangunan dan perkembangan wilayah strategis nasional. Rudy menegaskan bahwa apa pun sistemnya nanti, pemerintah daerah akan tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Siapapun yang dipilih dan bagaimana cara memilihnya, tujuan akhirnya harus sama, yaitu menghadirkan pemimpin yang bekerja untuk rakyat,” kata Rudy.

Ia juga mengingatkan bahwa legitimasi kepemimpinan tidak hanya karena mekanisme pemilihan, tetapi juga oleh kinerja dan integritas pemimpin itu sendiri.

“Legitimasi itu bukan hanya soal dipilih langsung atau tidak langsung. Tapi soal bagaimana pemimpin itu bekerja, amanah, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait perubahan mekanisme pilkada. Namun, menguatnya kembali wacana tersebut menandakan bahwa sistem demokrasi lokal masih terus dievaluasi seiring dinamika politik dan tantangan tata kelola pemerintahan.

Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sikap menunggu dan patuh terhadap keputusan negara menjadi pilihan paling rasional di tengah ketidakpastian tersebut. Fokus pada kerja nyata dan kepentingan masyarakat dinilai jauh lebih penting dibanding terjebak dalam polemik politik yang belum tentu berujung pada kebijakan konkret.

(tim redaksi)

Back to top button