POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan mengalihfungsikan rumah tua di Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk dijadikan Kantor Kelurahan Samarinda Seberang.
Sebab hingga saat ini, di Kecamatama Samarinda Seberang masih ada dua Kelurahan yang belum memiliki kantor.
Namun nampaknya, wacana Pemkot tersebut pendapatkan penolakan dari para wakil rakyat Kota Samarinda.
Seperti yang disaurakan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani yang meminta pemerintah kota agar kembali mempertimbangkan wacana tersebut.
Sebab Rumah Tua itu telah lama menjadi cagar budaya yang dimiliki oleh masyarakat Samarinda Seberang dan mendapat tempat istimewa di hati masyarakat.
Selain itu, Rumah tua ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun luar daerah. Tak sedikit pengunjung dari luar negara seperti Jerman, Jepang, Amerika dan Malaysia datang untuk berkunjung.
Angkasa Jaya berharap pemkot bisa mencarikan lokasi lain yang akan digunakan untuk kantor kelurahan.