Damayanti menjelaskan, dari pembahasan bersama DPPPA Kota Samarinda, Disdikbud Samarinda, Dinsos Samarinda, Dishub Samarinda, Dinkes Samarinda serta Bagian Hukum Pemkot Samarinda.
“Tadi dengan OPD sepakat ada kerja sama bersama lembaga sosial kemasyarakatan dan Didukcapil semua saling berkaitan. Artinya bersama-sama punya komitmen Perda ini bisa berjalan tidak hanya lembaran kertas yang disahkan. Tapi berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan revisi Perda tersebut, upaya perlindungan anak saling berkaitan antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Dari perda ini, pansus ingin mendorong Samarinda menjadi kota layak anak,” katanya lagi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)