POJOKNEGERI.COM - Penggunaan air kolam bakas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) di Bontang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku air bersih warga turut mendapatkan respon dari Legislatif Kalimantan Timur.
Seperti yang disuarakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan jika air eks tambang PT IMM sudah layak dikonsumsi.
Sutomo Jabir juga mengatakan jika PH (Potential Hydrogen) air bekas tambang itu sekitar 7 atau 8.
"Itu kan sudah diuji, sudah dites PH-nya, bahkan air yang ada sekarang bisa langsung diminum, PH nya 7 atau 8 itu kan bisa langsung diminum," kata Sutomo Jabir saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut ia mengatakan saat melakukan kunjungan ke lokasi, dirinya langsung meminum air dari eks tambang tersebut.