Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong.
Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. Ferolindo Mineral Nusantara.
Hal ini pun tak lepas dari pengamatan Pengamat Hukum Pidana, Herdiansyah Hamzah.
Pria yang akrab disapa Castro menyebut LHKPN adalah bentuk transparansi dan publik diminta sama-sama memantau.
"LHKPN pejabat Polri merupakan kegiatan untuk mewujudkan transparansi di institusi Polri. Kami mengajak publik bersama-sama melakukan pemantauan LHKPN pejabat Polri," Ujar Castro.
Castro menambahkan, sejumlah kasus yang melibatkan oknum petinggi Institusi Polri acap kali hilang di tengah jalan.
Castro menilai ada upaya-upaya untuk menutupi jejak langkah hitam pata petinggi di Kepolisian Republik Indonesia.
"Saya pikir makin terang tudingan publik, mengapa perkara-perkara yg melibatkan anggota kepolisian dibiarkan mengambang. Itu agar kotak pandora keterlibatan petinggi-petinggi Polri tidak dibuka. Sengaja diendapkan untuk menutupi jejak kejahatan para petingginya," Jelas Castro.