POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda terus menjadi perhatian serius. Terlebih setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen pada pekan lalu.
Terkait kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun berencana akan melakukan pemanggilan kepada pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi terkait potensi kerugian negara Rp 6 miliar dari dugaan rasuah itu.
“Iya kami akan (panggil pihak RSUD AW Sjahranie) untuk klarifikasi dan memastikan kembali dalam rangka menjalankan amanat rakyat,” ucap Samsun, Senin (13/5/2024).
Upaya legislatif melakukan klarifikasi itu ditegaskan Samsun adalah bagian dari fungsi kontrol dewan terhadap penyelenggaraan anggaran eksekutif.
“Ini dalam hal pengawasan terhadap jalannya pembangunan dan hak-hak rakyat yang harusnya tersampaikan sepenuhnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Samsun bahkan menekankan kalau terkait penyelidikan dan penyidikan yang Kejati Kaltim akan mendapat dukungan penuh dari para anggota dewan.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum, jangan main-main sama uang rakyat. Tidak ada toleransi, masalah hukum hadapi masing-masing. Harus gentle, kalau memang merasa tidak benar ya hadapi dan klarifikasi,” tandasnya.
Sebelumnya, penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang dilakukan Kejati Kaltim berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.