POJOKNEGERI.COM - Pemilihan umum (pemilu) serentak akan diselenggarakan di tahun 2024 mendatang.
Jelang pesta demokrasi lima tahunan itu, Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk mulai bertebaran di wilayah Kota Samarinda.
Hal ini lantas mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Joha Fajal menyebut DPRD tak melarang adanya sosialisasi calon peserta Pemilu 2024, asal APK tidak mengandung unsur ajakan memilih calon tertentu
"Yang penting pada saat pemasangan alat peraga itu ditempatkan di tempat yang benar serta tidak ada ajakan untuk mencoblos dirinya," ungkapnya.