POJOKNEGERI.COM - Dewan di DPRD Samarinda saat ini sedang lakukan langkah penyusunan dan penataan aset milik Pemkot Samarinda.
Hal teknis terkait aturan ini, telah dijabarkan dengan mengesahkan perda mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Perda itu telah disahkan bersama dengan 6 perda lainnya.
Joni Sinatra Ginting, anggota DPRD Samarinda yang masuk dalam pansus aset daerah sampaikan bahwa dari data yang dikumpulkan, ada triliunan rupiah total aset yang dimiliki oleh Pemkot Samarinda,
Angka itu merupakan potensi, yang jika bisa dikelola dengan baik, maka bukan tak mungkin akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Pemkot Samarinda.
Potensi itu berusumber dari aset Pemkot berupa lahan, bangunan hingga lapangan.
"Kami akan terus dorong pihak Pemkot Samarinda untuk bisa memaksimalkan aset yang ada. Minimal terdata seluruhnya dahulu," ujar Joni.
(advertorial)