Ia mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan berdasarkan indikator dan kriteria yang telah dipertimbangkan sebelumnya.
“Misalnya, penggunaan KTP setempat dan pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan, seperti kepemilikan rumah dan sertifikat tanah untuk bantuan bedah rumah, dan sebagainya” ungkapnya.
Puji berharap agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penerimaan bantuan.
“Kita harus sadar kita ini masuk ke mana, kalau memang kita butuh dan pemerintah menyiapkan itu ya tidak apa-apa,” pungkasnya. (adv)