POJOKNEGERI.COM - Menko Polhukam Mahfud MD beber sikap pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dalam kisruh Partai Demokrat yang terjadi belakangan ini.
Seperti diketahui, kisruh Partai Demokrat berlarut usai Yusril Ihza Mahendra digandeng sejumlah mantan kader Demokrat untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat.
Perihal sikap pemerintah, disampaikan Mahfud MD, Presiden tak memihak pihak mana pun.
Hal ini dibuktikan saat dirinya menghadap Presiden melaporkan persoalan Partai Demokrat itu.
"Kan ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal ngesahkan saja. Ya dengan kasaranya. Tapi pada waktu itu saya menghadap Presiden bersama Menkumham, gimana ini Pak," ujar Mahfud MD seperti dilansir dari tayangan YouTube Metro TV.
"Hukumnya bagaimana, kata pak Jokowi," ujar Mahfud MD.
Hal ini pun dijawab Mahfud MD bahwa sesuai hukum, hal itu tak diperbolehkan.
"Hukumnya enggak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah. Jadi itu nggak boleh disahkan," ujarnya.
Jawaban Presiden Jokowi saat itu pun dibeber Mahfud.
"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak boleh disahkan, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik," kata Mahfud MD.
(redaksi)