Minggu, 19 Januari 2025

Sidang Perdana Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi Dijadwalkan 5 Oktober 2022

Kamis, 22 September 2022 10:53

MENCOBLOS - Dedi Mulyadi bersama istrinya Anne Ratna Mustika saat melakukan pencoblosan/ Foto: CNN Indonesia

POJOKNEGERI.COM - Gugatan cerai dilakukan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika kepada suamianya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (22/9/2022). 

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan