POJOKNEGERI.COM - The Convention on Biological Diversity (CBD) tengah mempersiapkan The-Post 2020 Global Biodiversity Framework.
Target kerangka kerja yang tengah dirancang itu diharapkan dapat tercapai pada tahun 2050 dengan milestones pada tahun 2030.
Kerangka kerja ini melanjutkan Aichi Biodiversity Targets yang sudah dirancang pada dekade sebelumnya yang dinilai tidak mencapai target secara global dalam penyelamatan keragaman hayati.
Tiga oganisasi lingkungan berpendapat Indonesia dapat berkontribusi bagi inisiatif penyelamatan keragaman hayati global ini dengan penghentian perluasan wilayah produksi pertambangan dan pencabutan izin pertambangan yang masih eksplorasi dan
Aktivitas pertambangan batubara yang besar di Pulau Kalimantan merusak kondisi keanekaragaman hayati.
Aktivitas pertambangan seperti pembersihan lahan, penggalian top soil¸serta pengangkatan overburden memberikan dampak buruk pada skala bentang lahan serta mengganggu proses-proses ekologis yang terjadi di sekitar kawasan. Perusakan proses ekologis berpotensi mengurangi habitat kehidupan liar serta mengurangi keanekaragaman hayati kawasan setempat.
Berdasarkan kajian Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menggunakan data keanekaragaman hayati Pulau Kalimantan serta data aktivitas pertambangan di Pulau Kalimantan, didapatkan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Kalimantan memberikan ancaman signifikan pada keanekaragaman hayati.
Berbagai spesies yang dilindungi – baik menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) – terancam akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan di sekitar habitat kehidupan liar.