POJOKNEGERI.COM - Siapa sosok ZJ, pendana pinjaman online yang kini diburu polisi?
Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap kasus pinjaman online pada Jumat (15/10/2021).
Pengungkapan itu dilakukan usai dilakukannya penahanan atas 7 tersangka jaringan pinjaman online.
Ketujuh tersangka yang diamankan polisi itu adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH.
Ketujuh tersangka itu berperan dalam menagih dengan cara memberikan ancaman hingga SMS bernada penistaan kepada korban yang terjerat utang di pinjol.
Selain ketujuh tersangka itu, pihak kepolisian saat ini tengah memburu ZJ.
ZJ diketahui adalah warga negara asing (WNA) yang bertugas sebagai pendana dari pinjaman online itu.
ZJ juga berperan sebagai mentor yang mengajari sistem kerja dalam pinjaman online.