"Tugasnya membantu KPU untuk pembentukan PPS bisa jadi bantu mewawancari, terbangun komunikasi, dan orang yang dipilih yang bisa kerja sama dengan PPK," ujarnya.
Lalu, akan dilakukan pembentukan panita Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan mendatangi satu rumah ke rumah lain untuk pemutakhiran data pemilih.
Fase lain adalah tahapan pendaftaran DPD, yang akan dilakukan verifikasi administrasi, dan lanjutan verifikasi paktual.
(redaksi)