POJOKNEGERI.COM - Start up ternama belakangan ini mulai didera isu pemecatan karyawannya.
Tak terkecuali dari Start up Shopee.
Baru-baru ini Toko Online Shopee baru saja mengumumkan terlah terjadi PHK karyawan sebanyak 3 persen.
Atau sekitar 187 karyawan terkena dampak PHK yang diberlakukan oleh Shopee Indonesia.
Lantas, bagaimana detailnya?
Kabar PHK Shopee sudah beredar sejak Juni 2022 lalu dan bahkan, sebelumnya Shopee juga sudah melakukan PHK karyawan di beberapa negara operasional perusahaan itu.
Pihak Shopee telah memberikan keterangan mengenai PHK yang diberlakukan di perusahaan tersebut.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, memberikan keterangan.
Pihaknya memberikan pesangon berupa satu bulan gaji untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan perusahaan.