"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dalam konferensi pers di Aula Wira Pratama, Kamis (30/12/2021) siang tadi.
Lanjut disampaikan, pada capaian keenam terdapat tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan 6 di antaranya. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dan yang terselesaikan 33 di antaranya. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan hanya 33 yang terselesaikan.
"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah 24 kasus," imbuh Arif.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.
"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," ulasnya.
Selain 11 kasus menonjol, polisi berpangkat melati tiga ini juga memaparkan dua perkara lainnya. Yakni perjudian dan korupsi.
Yang mana pada kasus perjudian Korps Bhayangkara berhasil menuntaskan 9 kasus dari 9 laporan dengan presentase capaian 100 persen. Kasus perjudian ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 4 laporan yang berhasil diselesaikan dari 5 yang masuk.