"Karena takut dan cemas, maka keduanya melanjutkan perjalanan menuju RSUD dr. Jusuf SK," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, selain meminta maaf kepada korban Serda Yos juga menjamin pengobatan serta pemeriksaan kandungan Hamsia.
"Dan hasil pengecekan kandungan Saudari Hamsia tidak mengalami gangguan dan dalam kondisi baik dan normal," ungkapnya.
Meski kasus berujung damai, dan korban dipastikan tidak mengalami luka atau gangguan kehamilan, namun Kristiyanto menegaskan kalau Serda Yos tetap akan mendapat sanksi internal.
"Sanksinya mendapat tindakan disiplin dari komandannya di satuannya. Tindakan disiplin ini sifatnya pembinaan terhadap kedisiplinan anggota berupa kegiatan fisik," pungkasnya.
(tim redaksi)