Minggu, 19 Januari 2025

Omicron Terdeteksi di Indonesia

Selain 1 Kasus Positif COVID-19 Omicron, Kemenkes Deteksi 5 Kasus Probable

Kamis, 16 Desember 2021 13:20

ILUSTRASI - Ilustrasi tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD)/ Foto: Unsplash

Dua hari kemudian, tim peneliti independen Technical Advisory Group on SARS-COV-2 Virus Evolution (TAG-VE) melakukan penilaian dan memasukkan varian baru ini ke dalam kategori Variant of Concern (VOC).

"Berdasarkan bukti yang disajikan, mengindikasikan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan kepada WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 ke dalam VOC, dengan nama Omicron," tulis keterangan WHO.

Omicron adalah huruf ke-15 dalam alfabet Yunani.

VOC merupakan kategori tertinggi bagi varian virus COVID-19 terkait dengan penularan, gejala penyakit, risiko menginfeksi ulang, dan mempengaruhi kinerja vaksin. Sebelumnya, varian virus yang dikenal cepat menyebar yaitu Alpha, Beta, Gamma dan Delta masuk ke dalam kategori ini.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan