POJOKNEGERI.COM - Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2023 sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti serapan anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk Disperkim pada 2023 lalu dinilai sangat kecil.
Selain itu, Samri Shaputra juga menyoroti ada beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2023 lalu, namun tidak terealisasi.
Keterbatasan waktu dinilai jadi penyebab anggaran APBD Perubahan tidak terserap.
“Mereka harus menyerap anggaran sekitar Rp10 miliar dalam waktu tiga bulan dan sangat tidak mungkin menyerap anggaran sebesar itu,” ujar Samri, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Samri membandingkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dengan anggaran Disperkim Samarinda.
Anggara Dinas PUPR Samarinda mencapai Rp1,7 triliun, sementara Disperkim Samarinda hanya Rp99 miliar.
Samri menyebut alokasi anggaran Rp99 miliar itu tergolong kecil jika dibandingkan dengan anggaran Dinas PUPR.
Untuk itu, DPRD Samarinda, sebutnya, akan terus berkomitmen untuk memberdayakan Disperkim ke depannya.
“Padahal proyeknya terhitung sama besar. Ini kita coba bagi ke Disperkim karena mereka ini masuk langsung ke rumah-rumah warga dan Dinas PUPR itu lebih kepada pekerja umum,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifa’i mengakui mengalami keterbatasan anggaran, terutama dalam merealisasikan pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Kebutuhan LPJU ada 13 ribu titik dan sudah lengkap semua DED-nya, jika ada dana maka kita laksanakan,” pungkasnya. (adv)