POJOKNEGERI.COM - Kejar-kejaran aset hingga utang ke pemerintah mulai digaungkan menteri di kabinet Joko Widodo.
Terbaru, melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Indonesia (BLBI) sudah memanggil sejumlah 48 obligor dan debitur yang bermasalah.
Sudah dipanggil, tak semua kooperatif. Pemerintah bahkan sampai umumkan pemanggilan itu melalui media massa surat kabar.
Jumat (27/8/2021) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap alasan pemerintah harus lakukan publikasi itu melalui surat kabar.
"Dua kali kita panggil secara personal tidak datang, maka kami publikasikan," ujarnya.
Salah satu nama yang juga ikut dipanggil dalam putra Cendana, Tommy Soeharto.
Hutomo Mandala Putra masuk dalam daftar panggilan Satgas BLBI terkait dengan penyelesaian utang terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.
Pemanggilan atas Tommy Soeharto itu sudah dilakukan untuk bisa menghadap pihak terkait pada Kamis, 26 Agustus 2021 di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada 15.00 WIB.
Namun, Tommy Soeharto tidak datang.
Rionald Silaban, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, tuturkan bahwa dalam pemanggilan itu, Tommy Soeharto diwakilkan oleh pihak kuasa hukum.
Rionald juga sampaikan, bahwa secara prosedural, pemanggilan pada Kamis kemarin itu adalah yang terakhir.
Pasalnya, sudah tiga kali Tommy Soeharto tidak datang.
"Prosedural, ini adalah pemanggilan terakhir," katanya.
Diketahui, selain Tommy Soeharto ada pula nama lain yang dipanggil Satgas BLBI.
Yakni satu pengurus pengurus PT Timor Putra Nasional, Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Ada pula nama Agus Anwar yang juga dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istimarat, Rp82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari
Dalam surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Rionald Silaban, tertulis bahwa jika ketiganya tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Tommy Soeharto dan Mobil Nasional Timor
Pemanggilan Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI tak lepas dari peran Tommy sebagai pengurus dari PT Timor Putra Nasional (TPN).
Untuk masuk ke persoalan itu, flash back harus dilakukan pada 1996, dua tahun sebelum krisis moneter 1998 terjadi.
PT TPN saat itu adalah produsen mobil nasional yang operasional mulai 1996 hingga tahun 2000.
TPN pertama kali dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional.
Secara kebetulan, perusahaan milik Tommy Soeharto lah yang sukses ditunjuk pemerintah untuk menangani protek mobil nasional di era Presiden Soeharto kala itu.
Dalam proses pemenuhan mobil nasional itu, PT TPN jalin kerja sama dengan Kia Motors untuk mengimpor sepenuhnya mobil-mobil Kia yang dirakit di Korea Selatan.
Timor S515 adalah produk pertama yang diluncurkan pada 8 Juli 1996 di Jakarta.
Kemunculan PT TPN juga tak lepas dari persoalan.
Saat itu, muncul protes dari kalangan produsen mobil lainnya.
Mereka menilai pemerintah Indonesia tak adil dengan produsen mobil asing di Indonesia.
Diketahui, dalam Inpres itu, ada sejumlah kemudahan yang didapatkan PT TPN. Salah satunya adalah fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.
Adanya fasiltas itu membuat harga jual mobil dari PT TPN, bisa lebih murah.
Pasaran mobil sedan saat itu ada di harga Rp 70 jutaan, tetapi PT TPN mampu menjual mobnas hanya di angka Rp 35 jutaan.
Efeknya, pada tahun pertamanya, Timor berhasil menduduki peringkat 6 besar penjualan mobil di Indonesia periode 1997.
Timor berhasil menjual sebanyak 19.417 unit, lebih besar dari Nissan yang hanya menjual 9.037 unit.
(redaksi)
Sumber: kumparan, Antara.