POJOKNEGERI.COM - Kota Samarinda masuk ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Terus turunnya kasus COVID-19 di Samarinda, akhirnya membawa Kota Tepian, akan masuk pada PPKM Level 2.
Saat ini, Samarinda masih masuk PPKM Level 3 hingga 20 September mendatang.
Selanjutnya Ibu Kota Kaltim ini ditetapkan pemerintah pusat masuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2.
dr Ismed Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menyampaikan pemberlakukan PPKM Level 2 di Samarinda, disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kemenko Perekonomian RI.
Rapat koordinasi digelar Sabtu sore (18/9/2021) kemarin.
"Alhamdulillah, Samarinda sudah PPKM Level 2. Hasil rakor tadi sore (Sabtu) dengan Kemenko Perekonomian RI," kata dr Ismed, Sabtu malam (18/9/2021).
Pemerintah pusat melakukan penilaian dari beberapa indikator. Beberapa yang masuk indikator penilaian adalah perkembangan kasus aktif harian, dan capaian vaksinasi di Samarinda.
Capaian vaksinasi di Kota Tepian, untuk suntikan pertama mencapai 182 ribu orang (27,59 persen) dari total target vaksinasi.
Sementara untuk suntikan kedua berjumlah 106 ribu orang (16,08 persen).
Untuk kasus aktif harian, per Sabtu kemarin, ada 144 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RS maupun pusat karantina, juga yang melakukan isolasi mandiri.
"Indikator lainnya BOR di rumah sakit, tracing yang dilakukan Dinkes Samarinda, angka kesembuhan, dan angka kematian," jelasnya.