POJOKNEGERI.COM - Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan maju untuk calon Ketum PBNU periode 2021-2026.
Diketahui, Ketua PBNU periode 2021-2026 itu akan dipilih dalam Muktamar ke-34 NU yang digelar di Lampung, akhir Desember 2021 mendatang.
Kesiapan Said Aqil Siroj maju sebagai Ketum PBNU periode 2021-2026 itu ia sanggupi usai beberapa pengurus wilayah dan cabang NU, sampaikan tetap memintanya untuk maju.
Said Aqil Siroj juga menyebut bahwa kesiapan maju itu untuk menaati perintah kiai sepuh.
"Saya siap untuk menaati perintah kiai sepuh dan mengabulkan permohonan PWNU dan PCNU, sehingga saya siap dicalonkan kembali di Muktamar akan datang," kata Said dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
Ia jelaskan bahwa beberapa alasannya untuk tetap maju, adalah karena pengurus NU di daerah ingin agar beberapa program NU yang dijalankan saat ini, terus dilanjutkan ke depan.
Seperti misalnya untuk terus membangun Universitas Nahdlatul Ulama di berbagai wilayah di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, hasil final terkait kapan digelarnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya sudah keluar.
Pada akhirnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetapkan Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan di 23-25 Desember 2021.
Lokasi Muktamar ke-34 NU itu akan digelar di Provinsi Lampung.
Keputusan jadwal Muktamar NU itu didasarkan pada Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.
Lebih detailnya, keputusan jadwal Muktamar NU itu diputuskan dan ditandatangani Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib 'Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” ujar Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan, di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (7/12/2021).
(redaksi)