POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (31/1/2022), Muhammad Sabani, secara resmi purna tugas dari jabatan Sekprov Kaltim.
Per Selasa (1/2/2022) hari ini, kursi Sekretaris Provinsi Kaltim mestinya diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda.
Hanya saja, hingga saat ini SK penetapan Pj Sekprov Kaltim belum terbit dari Kemendagri RI.
"Itu masih ditunggu, mudah-mudahan besok sudah ada. Kalau pagi sudah ada, sore kami langsung pelantikan Pj Sekprov Kaltim," kata Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Selasa (1/2/2022).
Karena penetapan belum terbit, terpaksa kursi sekda di Pemprov Kaltim mengalami kekosongan.
Pasalnya, pihak pemprov tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) lantaran untuk posisi pengganti jabatan sekda, langsung ditetapkan Pj oleh Kemendagri.
"Artinya saat ini kosong posisi sekda. Karena untuk Sekda gak ada Plt, langsung Pj," paparnya.