Sabtu, 18 Januari 2025

Advertorial DPRD Kaltim

Rusman Yaqub Beber Penyebab Raperda Jalan Umum-Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit Dibahas Ulang

Senin, 20 Februari 2023 21:25

BERBICARA -Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. / Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Pembahasan ulang Raperda penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk batu bara dan kelapa sawit, akan dilakukan DPRD Kaltim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, menjelaskan pembahasan ulang Raperda lantaran banyak klausul dalam yang harus direvisi.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit, nantinya bakal masuk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2023.

Rusman Yaqub bersama anggota Bapemperda, lebih dulu melakukan pembahasan internal sebelum disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kaltim.

"Kami nanti akan ajukan ke pimpinan untuk dibahas ulang," kata Rusman Yaqub, Senin (20/2/2023).

Selanjutnya pimpinan DPRD akan mambahas terkait apakah pembahasan Raperda itu akan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) atau diserahkan ke komisi terkait.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan