POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 36 rumah dinas untuk menteri akan dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk pembangunan 36 rumah menteri itu, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 519, 06 Miliar.
Dari angka, itu, jika dihitung kasar, maka pembangunan untuk satu rumah menteri di IKN menghabiskan biaya sekitar Rp 14 Miliar per unitnya.
"Tadi kami coba hitung kalau Rp4 juta saja per meter persegi itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an, artinya setiap unit rumah tapak di West Residence IKN untuk Menteri dibangun senilai Rp14,4 miliar," kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Rabu (25/1/2023).
Lasarus pun meminta penjelasan kepada Kementerian PUPR terkait apa saja material bangunan atau perabotan rumah para menteri di IKN.
"IKN ini kan menjadi perhatian serius oleh masyarakat Indonesia, apakah rumah Menteri ini dibangun segitu mewah [misalnya]. Kalau Rp4 juta per meter persegi ini apakah sudah temasuk dengan interiornya, piring-mangkoknya atau rumah itu sudah siap dihuni," tanya Lasarus.
Pertanyaan tersebut secara langsung ditanggapi oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.