POJOKNEGERI.COM - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda sepakat direvisi.
Ini setelah eskekutif Pemkot Samarinda dan legislatif di DPRD Samarinda sepakati usulan revisi RPJMD Kota Tepian itu dalam rapat paripurna digelar Senin (13/3/2023).
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan Wali Kota Andi Harun hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut.
Sidang Paripurna tersebut berlangsung kuorum yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD Kota Samarinda helah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu.
"Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026," kata Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.
Sebelumnya, dalam sambutan saat rapat paripurna, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan atas sumbang saran, gagasan dan ide serta kritik yang muncul dalam proses Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026.
Ia lanjutkan, ada beberapa alasan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026.